Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2015

Sekilas Pointers dari Pak Permana Agung

Pagi tadi di kantor penulis ada acara halal bihalal bersama jajaran pimpinan dan para purnabakti. Termasuk di antaranya adalah para mantan Dirjen Bea Cukai (sebagian). Selepas sambutan dari Dirjen Bea Cukai yang baru, Bapak Heru Pambudi, beliau ( spontaneously ) mempersilahkan salah seorang mantan Dirjen untuk memberikan sambutan dan arahan bagi para hadirin (sempat mengecoh PFPD -pejabat fungsional pembaca doa- yang sudah terlanjur maju bersiap membaca doa). Beliau adalah Bapak Permana Agung, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 1999 hingga 2002. Setelah itu beliau sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan, dan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Hubungan Internasional dan Kerjasama Ekonomi sebelum pensiun di 2012. Berikut sebagian poin dari apa yang beliau sampaikan dalam sambutannya:

Masih Lebaran Nih Yeee

Tanpa basa-basi, penulis selaku tokoh utama dalam blog ini mengucapkan as'alukal afwan minal dzahiran wal bathiniah, taqabalallahu mina wa minkum, shiyamana wa shiyamakum wa ahalahullahu 'alaik, ja'alanallahu minal aidzin wal faidzin.  Semoga Allah menerima ibadah kita pada bulan Ramadhan kemarin, semoga usia kita dipanjangkan oleh Allah hingga Ramadhan berikutnya dan berikutnya, semoga semangat ibadah kita pada Ramadhan kemarin tetap terbawa hingga 11 bulan ke depan hingga Ramadhan berikutnya, dan semoga kita termasuk orang-orang yang meraih kemenangan melawan hawa nafsu dan meraih kejayaan di akhirat kelak dan di dunia, aamiin

Memberhentikan Presiden, Kenapa Tidak?

Sabar pemirsa, postingan kalil ini tidak bermaksud menyudutkan siapapun, jadi pendukung presiden RI ke-7 bisa bernafas lega. Postingan kali ini adalah tentang materi i'tikaf malam pertama di MBT Baitut Taqwa. Pembicara adalah Dr. M. Ali Hanafiah Selian, SH. MH. Tema yang dibawa adalah disertasi beliau tentang 'Pemakzulan Pemimpin' ditinjau dari hukum Islam (dalam hal ini, pendapat Al-Mawardi).