Demam Batu Akik

Lupakan sejenak berita tentang cicak vs buaya season II. Jangan pula membahas episode koh ahok vs siluman anggaran di DPRD DKI. Kita bahas topik ringan aja. Sesuai judulnya, kali ini kita bahas fenomena batu akik aja. Yup. Sekarang Indonesia lagi dilanda demam batu akik. Entah siapa yang memulai, tapi cincin dengan mata batu akik berukuran besar yang beberapa tahun lalu (menurut penulis, setidaknya) terlihat jadul dan un-fashionable, justru sekarang digandrungi banyak kalangan. Tapi gimana sih fenomena batu akik ini, jika ditinjau dari kacamata Islam? Yuk kita bahas sedikit.

Dari kajian selasa siang kemarin, ada beberapa hal yang dapat kita ambil hikmahnya. Yang pertama adalah, Islam mengajarkan umatnya untuk berhias, dengan batasan yang wajar tentunya. Nabi
bersabda : ” Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan,” (HR. Muslim).

Beberapa riwayat menerangkan, Rasulullah SAW sendiri juga memiliki cincin yang terpasang di jari kelingking Beliau. 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)

Batu habasyi ini merupakan sejenis batu berwarna hitam kemerah-merahan yang berasal dari Afrika. Beberapa kalangan menyebutnya dengan nama batu Akik Yaman. Jenis batu Habasyi ini dapat ditemui di daerah Afrika dan Yaman. Banyak cara untuk mengenali batu ini. Di antaranya dengan mengenali warnanya yang merah tua pekat atau merah darah. Walau terlihat kehitam-hitaman, jika disuluh dengan cahaya akan terpancar warna merah tua pekat. Batu akik Yaman ini banyak dipakai para pengusaha dari Yaman.


Dalam riwayat lain, Ibnul Qoyyim memiliki catatan mengenai cincin yang dikenakan oleh Rasulullah. Bahwa, sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau saw menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya saw,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau saw menjadikan cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris. Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120).

Rasulullah SAW memakai cincin pada jari kelingking tangan kanan beliau. Seperti riwayat dari Muhammad bin Ishaq yang mengatakan, "Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin pada jari kelingking kanan. Aku bertanya padanya, "Apa ini?" Dia menjawab, "Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian luarnya." Dia mengatakan, "Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu, kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya seperti itu." (HR Abu Daud). 
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling kuat di antara hadis lainnya yang bisa dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di tangan kanan karena memang tangan kanan dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari karena jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.

Namun, pada dasarnya tak ada sunah yang secara eksplisit mengharuskan pemakaian cincin pada jari kelingking tangan kanan. Bisa saja di jari tangan mana pun, sesuai keinginan masing-masing. Namun, beberapa riwayat menyebutkan, tidak disukai pemakaian cincin pada jari telunjuk, jempol, dan jari tengah. Hal ini berdasarkan hadis dari Yahya bin Yahya yang mengatakan, Abu al-Ahwas meriwayatkan dari Aasim bin Kulaib dari Abu Burdah yang mengatakan, "Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah SAW melarangku memakai cincin pada jari ini atau ini." Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang sebelahnya (telunjuk dan ibu jari) (HR Muslim).

Memakai cincin hukumnya sunnah mutlaqah. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum memakai cincin dari besi; ada yang berpendapat mubah (boleh), ada juga yang menganggapnya makruh (tidak disukai). Sedangkan bagi pria, hukum memakai cincin atau perhiasan lain dari emas (meski sedikit) adalah tidak boleh, alias haram. Dalilnya adalah hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama, dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya:

نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.

Lalu bagaimana dengan cincin (non-emas) dengan mata cincin dari batu akik? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para pengguna cincin akik, yang jika ini terjadi akan membuat pemakaian cincin yang sebenarnya mubah tersebut menjadi makruh bahkan haram yakni:
  • sum'ah: bila memakai cincin tersebut sebagai ajang pamer (baik karena motif, kelangkaan maupun harganya) dan menjelek-jelekan cincin orang lain karena motifnya jelek atau lebih murah;
  • lalai dari mengingat Allah karena waktunya dihabiskan untuk menggosok cincin atau ngobrolin cincin melulu;
  • pemborosan dan berlebih-lebihan, membeli cincin dengan harga mahal dan tidak masuk akal, sementara untuk amal jariyah saja pelit, apalagi jika sampai kebutuhan keluarganya justru terbengkalai gara-gara beli cincin;
  • syirik, karena meyakini bahwa memakai cincin ini akan memberi khasiat ini itu kepada penggunanya. Bukankah Allah yang Maha Memiliki Kuasa, bukan cincin, kan? 
Nah lo, para pemakai cincin akik, apa bisa menghindari hal-hal tersebut?
Yuk, kita koreksi diri. Jangan sampai gara-gara cincin, justru membuat kita tergelincir. Naudzubillahi min dzaalik . . .
kalo penulis liat cincin ingetnya gini nih XD

jadi gini ya asal mula batu akik . . . XD



sumber:
http://www.ceritamu.com/info/hadistsunah/batu-cincin
http://www.republika.co.id/berita/koran/dialog-jumat/14/11/21/nfdhw913-serbaserbi-batu-cincin-dalam-islam
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/cincin-emas-dan-perak-bagi-pria.html

Komentar

  1. fenomena batuk akik dan benda pusaka, cara ini terbukti efektif untuk melihat kekuatan energi didalamnya

    http://pelatihanintienergi.com/pelatihan-master-inti-energi.php

    085 777 269 266 / 0812 8202 7639

    BalasHapus
  2. eh, ngga boleh gitu mas, kuatirnya ntar jadi syirik loh
    benda2 pusaka, batu akik, semuanya cuma benda antik, ngga punya kekuatan apa2
    inget, yang punya segala kekuatan cuma Allah SWT

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberi kritik, saran, usulan atau respon lain agar blog saya yang masih amatir ini bisa dikembangkan dan menjadi lebih bermanfaat lagi :)

Nuwus . . .