Hasil Karya Tim

Akhirnya setelah bertahun-tahun dikonsep, kelar juga Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pakaian Dinas Seragam bagi pegawai DJBC berikut atribut dan kelengkapannya. Penulis terlibat dalam tim proyek ini sejak tahun lalu, jadi sedikit banyak tahu lah betapa njlimetnya proses membikin suatu aturan (apalagi tentang aturan-aturan lain, pasti lebih njlimet lagi). Dan terasa begitu lega saat Perdirjen ini sudah ditandatangani oleh Dirjen BC. Kerennya lagi, kemarin, PDS yang ada 17 macam itu ditampilkan semua dalam defile pada acara peringatan ke-62 Hari Pabean Internasional di kantor pusat DJBC.
Penulis nggak ikut nampang sih, karena peragaanitu dilakukan oleh model-model amatir internal kantor xp
Namun tentu ikut lega melihat hasil kerja yang sudah dilakukan berbulan-bulan lalu, akhirnya berakhir indah. Berikut penampakannya.

 



penulis (kanan) dan Mas Rahmat (dedengkot program Perdirjen PDS sejak beberapa tahun lalu)
berpose bersama Konsep Perdirjen yang telah mendapat pengesahan Dirjen
Untuk detil dari PDS ini, akan penulis update lengkapnya (insya Allah akan diaplod melalui blog unit kerja penulis). 

Oh iya, masih terkait seragam dinas bagi pegawai BC, beberapa waktu lalu (dan akhir-akhir ini masih ada saja yang mempertanyakan) sempat ramai di beberapa media (misalnya ini) tentang biaya tender pengadaan seragam dinas pegawai BC yang nilainya sekitar 8 milyar rupiah, padahal ada peserta tender yang menawarkan harga lebih murah. Dan dengan nilai ini, banyak orang yang langsung beraksi spontan dengan kata-kata "wah, buat apa duit segitu banyak, pasti dikorupsi" dll. Padahal, 8 milyar itu digunakan untuk pakaian dinas sekitar 11 ribu pegawai BC dari Sabang sampai Merauke. Coba hitung, 8 milyar (angka nol-nya ada sembilan) dibagi 11 ribu. Hasilnya adalah sekitar 727 ribu rupiah. Itu dipakai buat pengadaan sepasang sepatu, 2 stel baju-celana/rok dinas, bivak, atribut (tanda pangkat, badge BC/Kemenkeu dll) serta ongkos jahit. Wajar kan harga segitu?
Terus tentang peserta tender yang lebih murah dll, menurut pengakuan salah satu pejabat pengadaan, tidak bisa serta merta memilih yang murah doang karena ada banyak pertimbangannya. Ada yang berani kasih murah tapi ternyata track recornya kurang bagus, belum memiliki pengalaman dalam menangani ternder besar, tidak melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana yang ditetapkan dalam e-procurement kemenkeu, dan sebagainya.
Jadi, buat teman-teman sekalian yang pernah membaca berita tersebut, jangan keburu negative thinking yaa.. Inget, media nggak selalu 'lurus' guys :)
Memang di tempat kerja penulis, di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Kementerian Keuangan, belum sepenuhnya bersih. Tapi kami pun sudah melakukan 'pembersihan', bahkan termasuk pelopor di antara instansi pemerintahan lainnya. Tentu itu belum cukup, karenanya sampai saat inipun masih terus dilakukan upaya-upaya lebih lanjut agar institusi kami menjadi lebih baik dan lebih bersih. Bukannya itu harapan semua warga negara, melihat institusi pemerintahan yang bersih dan melayani? Sama kan keinginannya? Jadi udah, jangan keburu su'udzon (siaga boleh, su'udzon jangan). Yuk sama-sama berusaha memperbaiki, jangan cuma bisa mencaci tanpa ada kontribusi :)

*special thanks 4 Pak Agus, Pak Awan, Pak Lulu, Mas Rahmat, Mas Jalu, Hisyam, dan rekan-rekan model PDS, alhamdulillah proyek PDS lancar serta Pak Bejo yang memberi pencerahan terkait berita "seragam BC 8 M"  :)

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. waa keren mas seragam nya ada yg buat ibu hamil yaa

    BalasHapus
  4. Iy,cz slma ini bumil pke bju bebas..nah dgn ini akn dtertibkn gt rncnanya

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberi kritik, saran, usulan atau respon lain agar blog saya yang masih amatir ini bisa dikembangkan dan menjadi lebih bermanfaat lagi :)

Nuwus . . .