Kata orang instansi kita penuh stigma kata orang instansi kita dipenuhi orang gila harta tapi biarkan saja apa kata mereka karena mereka tak tahu apa-apa.
Dalam postingan sebelumnya , penulis telah membahas mengenai hakikat korupsi dalam pandangan Islam, yakni mengenai perbedaannya dengan mencuri. Akibatnya, pelaku korupsi tidak dapat dihukumi seperti kita menghukumi pencuri. 'Lalu bagaimana dong?', begitu mungkin pikir pembaca.
Assalamu'alaikum Pembaca sekalian. Pada kesempatan kali ini penulis akan berbagi tentang materi kajian selasa siang di Masjid Baitut Taqwa KP DJBC. Siang ini, materi yang disampaikan oleh Ust. A.H. Ibnu Rahman Al-Bughury adalah tentang korupsi dalam pandangan syar'i. Tidak usah ditanya lagi, tentu Islam tidak membenarkan korupsi. Namun hukuman paakah yang dibolehkan untuk para pelaku korupsi? Apakah dipotong tangan seperti fatwa terhadap pelaku pencurian, mengingat para koruptor sering disebut pencuri uang negara? Atau dibolehkan diberikan hukuman mati? Mari kita bahas sama-sama.
Namanya belum rejeki, sudah dalam genggaman pun tak akan bisa dinikmati. Itulah yang sempat penulis alami suatu ketika. Niat hati beli minuman hangat untuk menemani di tengah dinginnya malam, eh malah tumpah sebelum terminum, hanya gara-gara hal sepele. Ya begitulah, kalau yang namanya rejeki, sejauh apapun akan datang juga. Kalau enggak, sudah dalam genggaman pun pasti nggak dapat juga. Terus harus gimana dong? Yaudah sabar aja, lain kali insyaAllah dapat rejeki yang lain :)