Bertanya-tanya tentang Sertifikasi Ulama

Akhir-akhir ini berita tentang rencana pemerintah untuk melakukan sertifikasi terhadap ulama muncul lagi. Entah apa pemicunya, namun tentu saja kembali timbul pro dan kontra. Lewat pernyataan resmi Menag dikatakan bahwa tujuan program ini adalah untuk mencegah adanya khotbah-khotbah yang meresahkan masyarakat. Maka wajar rasanya jika penulis (dan rasa-rasanya, mayoritas ummat Islam yang peduli dengan ulama) bertanya-tanya. Mari kita coba bedah pertanyaan yang akan timbul

Pertama, apa definisi ulama yang menjadi sasaran program ini?
Lalu ulama mana yang akan disertifikasi? Apakah yang akan berkhotbah setiap jumat? Atau yang lain? Lalu berapa banyak ulama yang akan disertifikasi?
Kedua, bagaimana sertifikasi yang dimaksud? Apa tujuan sertifikasinya? Bagaimana mekanismenya? Standar apa yang dimaksud? Siapa yang melakukan sertifikasi?
Ketiga, tentang khotbah yang meresahkan masyarakat, khotbah bagaimana yang meresahkan itu? Masyarakat mana yang resah dengan khotbah ulama?
Jadi mohon maaf kalau pembaca juga bertanya-tanya dan tidak mendapat jawaban, toh postingan ini judulnya bertanya-tanya.

Komentar