Bertanya-tanya tentang Sertifikasi Ulama
Akhir-akhir
ini berita tentang rencana pemerintah untuk melakukan sertifikasi terhadap
ulama muncul lagi. Entah apa pemicunya, namun tentu saja kembali timbul pro dan
kontra. Lewat pernyataan resmi Menag dikatakan bahwa tujuan program ini adalah
untuk mencegah adanya khotbah-khotbah yang meresahkan masyarakat. Maka wajar
rasanya jika penulis (dan rasa-rasanya, mayoritas ummat Islam yang peduli
dengan ulama) bertanya-tanya. Mari kita coba bedah pertanyaan yang akan timbul
Pertama, apa
definisi ulama yang menjadi sasaran program ini?
Lalu ulama
mana yang akan disertifikasi? Apakah yang akan berkhotbah setiap jumat? Atau
yang lain? Lalu berapa banyak ulama yang akan disertifikasi?
Kedua,
bagaimana sertifikasi yang dimaksud? Apa tujuan sertifikasinya? Bagaimana
mekanismenya? Standar apa yang dimaksud? Siapa yang melakukan sertifikasi?
Ketiga,
tentang khotbah yang meresahkan masyarakat, khotbah bagaimana yang meresahkan
itu? Masyarakat mana yang resah dengan khotbah ulama?
Jadi mohon
maaf kalau pembaca juga bertanya-tanya dan tidak mendapat jawaban, toh
postingan ini judulnya bertanya-tanya.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberi kritik, saran, usulan atau respon lain agar blog saya yang masih amatir ini bisa dikembangkan dan menjadi lebih bermanfaat lagi :)
Nuwus . . .