Beberapa waktu lalu, adik-adik dari spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, PKN STAN yang melakukan PKL di Kantor Pusat DJBC sempat berkunjung ke unit kerja penulis (Subdirektorat Patroli Laut). Ketika ngobrol-ngobrol tentang patroli laut, ternyata mereka semacam menerima informasi yang tidak berimbang, sehingga memberikan ketakutan tersendiri untuk bergabung dengan unit patroli laut. Untuk itu, maka hari ini penulis akan bahas beberapa hal yang adik-adik takutkan, apakah benar demikian atau tidak. Oh ya, kasus ini untuk kapal berukuran 38m yang penulis saat ini naiki ya, kalau ukuran 60, 28, ada beda tentunya. Apalagi speedboat yang ukurannya sekitar 10m-an, tentu tak sama. Karena penulis baru pertama kali ikut patroli maka tentu pemahaman penulis amat terbatas, sebatas yang penulis alami ini. Apabila ada senior-senior yang berkecimpung di dunia patroli laut Bea Cukai ingin mengoreksi/menambahkan, tentu sangat penulis apresiasi. Jadi monggo diisi di kolom komentar nanti. Check this ...